Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengusulkan pasar terpadu di Kecamatan Tapaktuan, memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga konsumen lebih nyaman untuk berbelanja.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Selatan, Saiful Rahman di Tapaktuan, Senin menyatakan, usulan itu menindaklanjuti program Kementerian Perdagangan yang mengharuskan pemerintah daerah seluruh Indonesia memiliki minimal satu pasar terpadu yang bersertifikat SNI.
"Program ini akan kita usulkan ke Kementerian Perdagangan paling lambat tahun 2018. Namun sebelum usulan ini diajukan ke kementerian kita harus merampungkan seluruh persiapan terlebih dahulu agar memenuhi syarat sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujar dia.
Menurutnya, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat pasar ber-SNI dari Kementerian Perdagangan selain harus mewujudkan kondisi lingkungan pasar yang bersih dan sehat.
Bangunan pasar juga harus dilengkapi beberapa fasilitas penunjang yang memadai seperti harus ada ruang ibu menyusui, gedung pengelola pasar, ruang toilet yang bersih, mushalla, ruang takar atau timbangan ukur ulang sesuai standar serta tempat parkir yang luas termasuk penataan lingkungan pasar yang indah dan sejuk, tambah dia.
Untuk bangunan pasar sendiri, kata Saiful Rahman, dinilai sudah memenuhi syarat, karena sejumlah bangunan pasar modern yang dibangun diatas lahan seluas 2 hektare lebih sejak tahun 2015 hingga 2016 dengan menelan anggaran telah mencapai Rp13 miliar lebih sudah memenuhi standar sebuah pasar yang layak memiliki sertifikat SNI.
Karena fasilitas ruangan dalam gedung pasar terpadu tersebut sudah cukup, jelas Saiful Rahman, maka para pedagang yang nantinya akan menempati gedung pasar yang baru selesai dibangun itu akan dipisah-pisahkan sesuai jenis barang yang mereka dagangkan.
"Jika kondisi sebelumnya di Pasar Inpres Tapaktuan atau pasar lama para pedagang yang berjualan sering ditemukan bercampur aduk bahkan ada pedagang yang menjual barang tertentu di atas tanah dengan dilapisi selembar tikar," tutur dia.
Maka nantinya di pasar terpadu yang baru selesai dibangun kondisi seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Para pedagang yang berjualan di kios sudah disediakan secara khusus satu unit gedung berisi kios semua.
Demikian juga para pedagang yang berjualan di pasar loss, juga telah disediakan gedung khusus. Pasar loss itupun dibagi lagi, ada yang khusus pedagang berjualan sayur-sayuran, ikan, dan daging.
Namun yang pasti seluruh pedagang yang berjualan di pasar loss tersebut wajib menjual barang dagangannya di atas meja yang bersih tidak boleh lagi di atas tanah, papar Saiful Rahman.
Langkah itu dilakukan pihaknya, menurut Saiful Rahman, selain untuk mewujudkan kondisi pasar yang bersih dan sehat sehingga para konsumen yang datang merasa nyaman dan betah juga sebagai bagian dari langkah persiapan pihaknya untuk mewujudkan program pasar terpadu Tapaktuan menjadi satu-satunya pasar bersertifikat SNI di daerah itu.
"Sebab setelah program tersebut kita usulkan ke Kementerian Perdagangan, mereka akan turun ke Aceh Selatan untuk melakukan verifikasi dan validasi data," katanya.