Polisi sita Rp603,9 juta dari korupsi pengadaan tempat cuci tangan Dinas Pendidikan Aceh
Selasa, 8 Agustus 2023 17:25 WIB
Sebelumnya, mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan penyidik sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Winardy menyebutkan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan di Dinas Pendidikan Aceh tersebut mencapai Rp7,2 miliar, dari nilai pengadaan Rp43,7 miliar.
"Kerugian negara tersebut dihitung dari kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembuatan tempat cuci tangan pada SMA, SMK, dan SLB, di seluruh Aceh. Total anggarannya Rp43,7 miliar dengan 390 paket pekerjaan," kata Winardy.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 390 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp43,7 miliar.
Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing COVID-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Baca juga: Hampir 24 jam Kadis PUPR Banda Aceh jalani pemeriksaan di Polresta