Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
"Saya sangat mengharapkan untuk menjaga nama baik PPPK dan Pemkab Aceh Utara dalam setiap beraktivitas dan di manapun ditugaskan. Ingatlah, bahwa dengan menjadi PPPK saudara-saudari telah menerima amanah dan menyatakan diri sebagai pelayan masyarakat, maka layani masyarakat dengan baik dan ikhlas, serta jadilah teladan yang baik bagi mereka, karena itu akan menjadi amal ibadah," katanya.
Menurut Mahyuzar, PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para guru yang hari ini diangkat menjadi pegawai PPPK dan selanjutnya laporkan secara berkala kepada saya," katanya.
Sebanyak 277 pegawai PPPK tersebut merupakan formasi fungsional guru tahun 2022. Mereka ditempatkan di berbagai sekolah jenjang SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Dua guru madrasah di Aceh dapat apresiasi Alef sebagai guru inspiratif, patut diapresiasi