Banda Aceh (ANTARA) - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh, menghentikan penyidikan kasus kecelakaan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan penghentian penyidikan karena tersangkanya meninggal dunia.
"Kasus ini bukan berakhir damai seperti pemberitaan media, tetapi penyidikannya dihentikan demi hukum atau SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Rem blong, truk terbalik di Aceh Besar
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di kawasan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Selasa (15/8). Kecelakaan melibatkan minibus Toyota Avanza dengan truk tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Menurut Muhammad Iqbal Alqudusy, penghentian perkara kecelakaan lalu lintas tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta hasil analisis kecelakaan dengan aplikasi dan keterangan saksi-saksi.