Polisi hentikan penyidikan kecelakaan sebabkan lima orang tewas
Jumat, 25 Agustus 2023 18:01 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu mengatakan dari hasil gelar perkara terungkap bahwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan lima orang meninggal dunia itu karena kelalaian pengemudi minibus.
"Berdasarkan data olah perkara, analisa kejadian, serta keterangan saksi, dan lainnya, tersangkanya adalah pengemudi minibus Toyota Avanza. Dan pengemudi tersebut meninggal dunia dalam insiden tersebut," katanya.
Oleh karena itu, demi kepastian hukum penyidik mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3. Dan penyidik juga mengundang pihak keluarga korban guna mendapatkan penjelasan proses dari perkara tersebut.
"Dan pihak keluarga mengerti posisi kasus dan menerima penjelasan penyidik. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak lalai serta tertib dalam berkendara di jalan raya. Patuhi aturan dan rambu-rambunya serta utamakan keselamatan," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Minibus hantam truk di Bener Meriah, lima orang meninggal dunia