Meulaboh (ANTARA) - Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana meluncurkan program Kampung Anti Narkoba yang dipusatkan di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin.
Andi Kirana berharap kampung narkoba bisa membantu "memerangi" bahaya narkotika dari lingkungan paling kecil di tingkat desa dengan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian.
“Tujuan dari peluncuran Kampung Anti Narkoba, adalah sebuah wujud dari kerja sama Polres Aceh Barat dengan pemerintah daerah, untuk mencegah dan mengatasi terkait peredaran narkoba di masyarakat,” kata Andi Kirana.
Ia mengatakan, dengan adanya peluncuran program tersebut, nantinya dapat membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika di desa, serta diharapkan dapat mengurangi penggunaan narkotika di desa.
Kapolres Andi Kirana mengharapkan dengan adanya program ini, masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkait adanya informasi penggunaan atau pemakai narkotika di desa.
Melalui program ini, dirinya berharap penggunaan narkotika di masyarakat Aceh Barat ke depan semakin berkurang, dan setiap pengedar diharapkan agar lebih mudah untuk dilakukan penindakan.
“Kita juga sudah membentuk struktur organisasi anti narkoba, dan nantinya struktur ini dapat berperan memberikan edukasi kepada masyarakat. Serta bisa langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Andi Kirana menambahkan.
Ia mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar agar menjauhi narkoba khususnya bagi generasi muda.
“Narkoba dapat membuat kita sengsara dan masa depan kita akan suram,” kata Andi Kirana.
Baca juga: Kejari Aceh Timur terima pembayaran denda kasus narkoba Rp1 miliar