Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Resor (Polres) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu dengan meluncurkan program pusat panggilan atau call center dan aplikasi pelaporan dalam bentuk kode quick response (QR).
"Mempermudah pelaporan merupakan komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kepala Polres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo di Pidie Jaya, Sabtu.
Polres Pidie Jaya merupakan kepolisian resor yang terbentuk pada awal 2020. Wilayah hukum Polres Pidie Jaya meliputi Kabupaten Pidie Jaya. Sebelumnya, Kabupaten Pidie Jaya masuk wilayah hukum Polres Pidie.
Dodon Priyambodo mengatakan untuk mempermudah pelayanan pelaporan masyarakat di antaranya dengan meluncurkan program pusat panggilan atau call center serta pelaporan dalam bentuk aplikasi kode QR.
Dengan pelayanan tersebut diharapkan pelaporan masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun lainnya, bisa lebih cepat disampaikan dan diterima kepolisian, kata Dodon Priyambodo.
"Program pusat panggilan ini bertujuan untuk memberikan saluran komunikasi yang lebih mudah dan cepat antara masyarakat dengan kepolisian. Masyarakat cukup menghubungi via telepon dan menggunakan kode QR untuk menyampaikan laporan," katanya.
Perwira menengah kepolisian itu mengatakan jajaran Polres Pidie Jaya terus menyosialisasikan nomor pusat panggilan dan kode QR tersebut kepada masyarakat. Sosialisasi di antaranya dengan menempel stiker berisi nomor call center dan kode QR ke berbagai tempat keramaian.
Menurut Dodon Priyambodo, sosialisasi dengan penempelan stiker layanan ini menjadi langkah awal yang efektif dalam membangun hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan kepolisian di Pidie Jaya.
Kepolisian, harus selalu siap menerima laporan masyarakat kapan pun dan di mana pun. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kepolisian ingin melibatkan seluruh masyarakat dalam upaya menjaga keamanan wilayah Pidie Jaya.
"Semoga inisiatif ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Pidie Jaya," kata Dodon Priyambodo.
Baca juga: Gegana Polda Aceh jinakkan bom peninggalan Belanda di Pijay
Polres Pidie Jaya permudah masyarakat melapor dengan kode QR
Sabtu, 30 September 2023 17:23 WIB