Menurut dia kegiatan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh dilaksanakan setiap dua tahun sekali oleh penyelenggara bandar udara sebagai implementasi dari peraturan Nasional dalam hal ini adalah peraturan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun regulasi Internasional dari ICAO.
Pihaknya berharap kegiatan yang digelar sekaligus yakni Airport Emergency Exercise (keadaan darurat keselamatan) dan Airport Contigency Exercise (keadaan darurat keamanan) dapat meningkatkan performa personel bandara dan instansi terkait serta fungsi komando, koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi keadaan darurat, untuk dapat memberikan pertolongan yang cepat dan meminimalisir jatuh korban dan dampak lain yang ditimbulkan baik materi maupun non-materil.
Ia menambahkan kondisi keadaan darurat maupun keadaan darurat keselamatan adalah suatu peristiwa yang sama sekali tidak kita harapkan untuk terjadi, namun demikian Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda selaku penyelenggara bandar udara harus senantiasa siap sedia dalam menghadapi keadaan darurat tersebut.
Dalam Kegiatan tersebut turut hadir Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono dan unsur Forkopimda lainnya.
Baca juga: Bandara SIM Aceh beri insentif untuk maskapai buka rute penerbangan baru