Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar dan Banda Aceh membuka layanan administrasi kependudukan selama perhelatan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 8.
“Kita membuka stand di PKA 8 dalam rangka memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat dan pengunjung yang berkunjung ke event empat tahunan tersebut,” kata Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentos di Lambaro, Sabtu.
Ia menjelaskan masyarakat yang berkunjung ke PKA bisa mengurus Adminduk sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan.
“Artinya, masyarakat yang berkunjung ke event PKA 8, disamping melihat pesta budaya dengan berbagai penampilan dan event budaya mereka juga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Adapun layanan yang diberikan seperti mendapatkan dokumen kependudukan, up dating data kependudukan serta dapat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.
Ia juga mengatakan pengurusan Adminduk di area PKA tidak dipungut biaya, pelayanan yang diberikan juga sama seperti yang ada di Kantor Disdukcapil.
“Kita tetap memberikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stand kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” kata Rahmat.
Untuk pelayanan administrasi kependudukan, Kabupaten Aceh Besar memiliki empat Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) yang tersebar di Kecamatan Sukamakmur, Ingin Jaya, Darussalam dan Peukan Bada dan satu unit pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) Lambaro.