Ia menambahkan, wacana untuk menempatkan Rohingya di satu lokasi itu merupakan semangat bersama antara pemerintah daerah dan UNCHR untuk memperkecil sebaran titik penampungan Rohingya di Aceh, agar tersentral sehingga memudahkan penanganan.
Saat ini, lanjut dia, para pengungsi Rohingya tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen.
“Kalau pun ada sebarannya, tidak yang sebanyak yang sekarang ini, minimal satu atau dua mungkin masih memudahkan. Harapannya memang satu tempat. Ini yang sedang diusahakan melalui komunikasi dengan Pemda-Pemda terkait,” ujarnya.
Pemerintah Aceh segera cari tempat penampungan pengungsi Rohingya
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh sebanyak 1.684 orang