Pihaknya juga telah meneruskan surat edaran gubernur Aceh perihal penegasan kembali kewajiban penyetoran zakat melalui Baitul Mal Aceh.
Zakat dan infak yang terkumpul melalui Baitul Mal Aceh tersebut telah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat kurang mampu.
Baca: BSI setor zakat karyawan lewat Baitul Mal Aceh
Untuk itu, Amirullah mengajak masyarakat daerah Tanah Rencong itu untuk terus meningkatkan kesadaran membayar zakat dan infak melalui amil resmi.
“Zakat dan infak merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh yang telah berzakat dan berinfak melalui Baitul Mal,” ujarnya.
Baca: Baitul Mal salurkan beasiswa tugas akhir bagi 2.017 mahasiswa Aceh