Banda Aceh (ANTARA) - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Aceh memberi pendampingan empat gampong menjadi desa tangguh bencana di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Ketua FPRB Provinsi Aceh Hasan Dibangka di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pendampingan tersebut untuk mendapatkan sertifikat desa tangguh bencana dari badan dunia, Unesco.
"Ada empat desa tangguh bencana yang kami beri pendampingan. Pendampingan ini bertujuan keempat desa tersebut untuk mendapat sertifikat sebagai desa tangguh bencana dari Unesco," katanya.
Hasan Dibangka menyebutkan dari empat desa tangguh bencana tersebut, dua di antaranya berada di Kota Banda Aceh. Sedang dua gampong atau desa lainnya berada di Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Merapi dan pengetahuan mitigasi bencana
Adapun empat desa tersebut yakni Gampong Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, dan Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh. Sedangkan dua lainnya, yakni Gampo Lamkrut dan Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
"Keempat desa tersebut pernah dilanda bencana gempa dahsyat yang disusul tsunami pada 26 Desember 2024. Bencana 20 tahun silam banyak memberi pelajaran kepada masyarakat Aceh," kata Hasan Dibangka.
Hasan Dibangka menyebutkan ada sejumlah indikator untuk menjadikan sebuah gampong menjadi desa tangguh bencana. Di antara masyarakat sering mengikuti simulasi mitigasi bencana.
Kemudian, ketersediaan anggaran kebencanaan di desa, memiliki dokumen standar operasional prosedur penanganan kebencanaan, ada pembentukan forum pengurangan risiko bencana, peta risiko bencana, rambu-rambu evakuasi, serta lainnya.
"Pendampingan ini kami lakukan bekerja sama dengan BMKG. Rencananya, sertifikat tangguh bencana dari Unesco tersebut diserahkan pada Oktober 2024, bersamaan dengan bulan pengurangan risiko bencana serta peringatan 20 tahun bencana gempa dan tsunami Aceh," kata Hasan Dibangka.
Baca juga: Banda Aceh masih kekurangan desa tangguh bencana
FPRB Aceh beri pendampingan empat desa tangguh bencana
Selasa, 23 Januari 2024 19:37 WIB