Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar meminta gampong/desa dalam wilayah tersebut untuk segera menuntaskan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) untuk mempercepat pencairan dana desa.
“Kami telah komunikasi langsung ke kecamatan dalam hal ini Kasi PMG Kecamatan agar gampong/desa melaksanakan Musgam (musyawarah Gampong) dalam hal penetapan APBG,” kata Kepala Dinas DPMG Aceh Besar Carbaini di Lambaro, Senin.
Ia menjelaskan dengan tuntasnya APBG maka gampong dapat segera melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2024 sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Menurut dia untuk tahun 2024 pencairan dana desa dibagi dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Baca: Aceh Besar rampungkan pedoman penyusunan APBG
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Mukim dan Gampong pada DPMG Aceh Besar Mustika Arianto menyebutkan saat ini sudah lima gampong di kabupaten itu telah menerima pencarian dana desa dan saat ini 52 desa lainnya dengan anggaran sebesar Rp18,4 miliar dalam proses pengajuan pencairan.
“Kita minta bagi gampong-gampong yang belum mengusulkan dapat segera menuntaskan APBG agar dana desa dapat segera dicarikan,” katanya.
Ia mengatakan semakin cepat pencairan dana desa dilakukan maka realisasi program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat gampong dapat segera dilaksanakan.
“Artinya, semakin cepat dana desa cair akan berdampak pada denyut ekonomi masyarakat di gampong,” katanya.
Pada tahun 2024, Kabupaten Aceh Besar mendapat alokasi dana desa untuk seluruh gampong dalam kabupaten itu sebesar Rp425 miliar atau naik dari tahun sebelumnya Rp415 miliar.
Baca: Pj Bupati: Pemanfaatan dana desa harus sesuai perencanaan