Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta memulangkan 28 nelayan Aceh yang telah dibebaskan otoritas Thailand usai ditangkap pada Agustus 2023.
"Mereka merupakan nelayan asal Aceh Timur yang berlayar menggunakan kapal KM Cahaya Putra 02 dan KM Salsabila," kata Kepala BPPA Akkar Arafat yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.
Akkar mengatakan, 28 nelayan tersebut dibebaskan otoritas Thailand pada 12 Maret 2024, dan tiba di Jakarta pada 14 Maret 2024 melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Informasi itu didapatkan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla dari Thailand.
Baca: YPMAN luncurkan program beasiswa perguruan tinggi untuk anak nelayan
"Dalam surat Kemenlu disampaikan bahwa ada 28 WNI asal Aceh yang dipulangkan setelah menjalani masa hukuman, mereka terbang melalui Phuket - Singapura-Jakarta pada 14 Maret 2024 usai menjalani masa hukuman penjara setelah memasuki perairan di otoritas Pemerintah Thailand," ujarnya.
Kemudian, lanjut Akkar, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Sosial Aceh untuk memulangkan 28 warga Aceh tersebut secepatnya, sehingga tiket kepulangan ke kampung halaman bisa diakomodir.
Baca: Dua nelayan Aceh yang diselamatkan polis marin Malaysia dipulangkan
Thailand bebaskan 28 nelayan Aceh Timur
Jumat, 15 Maret 2024 18:00 WIB