Singkil (ANTARA Aceh) - Ratusan jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil dan Sekertariat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati di Singkil, Selasa, dan menuntut agar honor mereka sejak Januari 2017 untuk segera dibayar.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan spanduk dan karton bertuliskan meminta Bupati Aceh Singkil Safriadi menyelesaikan tersendatnya anggaran Panwas untuk pembayaran honor.
Tuntutan anggaran honor penarikan terakhir diperkirakan tersisa Rp2 miliar mulai dari honor Komisioner Panwaslih, panwascam hingga panitia pengawas lapangan (PPL).
Koordinator aksi Abdullah Hasan menyatakan, Panwascam dan PPL Kabupaten Aceh Singkil meminta kepada Bupati untuk segera menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2017 dan menyatakan apabila Bupati tidak merespon tuntutan itu dalam tempo 3 x 24 jam, pihak Panwaslih akan menempuh jalur hukum.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Baihaqi Ibrahim menegaskan, aksi unjuk rasa ini terpaksa dilakukan karena keinginan jajarannya yang mendesak akan pembayaran honor yang belum terselesaikan.
"Seharusnya pihak Pemkab Singkil malu, karena dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang mengikuti Pilkada serentak, hanya Kabupaten Aceh Singkil anggarannya macet dan bermasalah, akibat tidak mau menanda tangani NPHD," katanya.
Asisten II Bupati Aceh Singkil Nazri dan Asisten III Sarinah Hanum menanggapi aksi unjuk rasa itu dan mengajak 10 orang perwakilan Panwas untuk mediasi di aula kantor Bupati setempat.
Dalam rapat mediasi pun Baihaqi menegaskan Pemda tidak ada alasan untuk Bupati Safriadi tidak menandatangani NPHD, dia harus bertanggung jawab. "Ini Pemerintahan bukan perusahaan," tegasnya.
Ia mengaku sudah 4 kali menjadi komisioner Panwaslih Kabupaten, dalam perkara anggaran baru kali ini sungguh sangat tersendat, hal ini pihaknya terkesan dibodoh-bodohi.
Padahal, sebutnya, prihal ini sudah dikoordinasikan dengan provinsi jangan beralibi lagi.
"Berbulan-bulan pihak kami menjumpai bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tak kunjung bertemu, dengan alasan ada kunjungan kerja keluar daerah," sebutnya.
Dalam rapat mediasi itu, Ketua KIP Kabupaten Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma menyatakan hal yang sama penarikan anggaran Rp2 miliar lagi tersendat akibat NPHD tidak mau ditanda tangani Bupati Aceh Singkil Safriadi.
"NPHD Panwas dan KIP bagian hukum Setdakab yang mengeluarkan, dan telah memenuhi persyaratan paraf Kadis keuangan perlembar, namun Bupatib belum juga mau menandatangani," ujarnya.
Kemungkinan, kata Yarwin, pihak KIP akan menyusul, melakukan aksi unjuk rasa seperti yang dilakukan Panwas dan menegaskan 3 x 24 jam tidak dapat diselesaikan permasalahan ini akan menempuh hukum secara pidana maupun Perdata karena ada Rp2 miliar lagi uang tergantung di Pemda dari total anggaran KIP Rp12 miliar, padahal tahapan sudah selesai secara teknis.
"Kami dari KIP sudah laporkan hal ini ke KPU RI agar menyampaikan ke Mendagri supaya menegur Bupati Aceh Singkil," ujarnya.
Unjuk rasa yang penuh pengawalan anggota Kepolisian Polres Aceh Singkil yang langsung dipimpin AKBP Ian Rizkian Sik itu berjalan lancar sampai dengan rapat musyawarah mediasi.
Asisten II Nazri meminta para pengunjuk rasa memberikan ruang, karena pihaknya sudah menyampaikan aspirasi mereka ke Bupati Safriadi.
"Mohon beri kami ruang kendati ultimatum telah dicetuskan 3 x 24 jam yang artinya 3 hari tiga malam limit waktu," katanya.
Kemudian pihak pengunjuk rasa membubarkan diri ke tempatnya masing - masing.