Blangpidie (ANTARA) - Seribuan warga mendatangi kompleks PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak membagikan lahan bekas hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut sekaligus memasang patok pembatas masing-masing.
Asisten Perkebunan PT Cemerlang Abadi M Anis di Abdya, Senin, mengatakan massa datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat memasuki lahan HGU perkebunan kelapa sawit yang kini dalam penyitaan kejaksaan lantaran masih proses sengketa.
"Iya betul, mereka sekarang dalam komplek PT CA. Kegiatan mereka membagi-bagikan lahan dan memasang patok pembatas. Kami tidak bisa ke lokasi itu, karena jumlah mereka cukup ramai,” kata Anis yang dihubungi dari Blangpidie.
Sementara itu, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKBP Erjan Dasmi juga membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah memantau pergerakan massa di lapangan untuk menghindari gangguan kamtibmas.
"Kami sempat terkejut, mendengar informasi langsung turun lapangan untuk memantau dan melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan," kata Erjan.
Menurut Erjan, ada sekitar 150 personel Polres Abdya memantau pergerakan massa di lapangan untuk menghindari terjadinya konflik sesama warga dan perusahaan.
Baca: Kajari Abdya pastikan papan plang penyitaan HGU PT CA masih terpasang
Berdasarkan informasi dihimpun, lahan HGU PT CA tersebut saat ini dalam proses penyitaan pihak kejaksaan karena tersandung kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CA sebelumnya memiliki HGU di Gampong Cot Simantok dan sekitarnya lebih kurang seluas 7.000 hektare dan izinnya berakhir 2017 lalu.
Dari 2017 hingga 2024, proses perpanjangan izin terhambat lantaran muncul perkara hukum yang berlarut antara perusahaan dengan pemerintah.
Saat itu, pihak Kementerian ATR/BPN hanya memberikan perpanjangan izin HGU sekitar 2.000 hektar, sisanya untuk kebun plasma dan program objek reforma agraria (TORA).
Namun hingga kini, pemerintah daerah belum melaksanakan program yang sudah lima tahun dinanti oleh masyarakat itu. Bahkan, warga sudah berulang kali melakukan aksi demo menuntut agar lahan bekas HGU segera didistribusikan untuk program TORA.
"Sudah lama kali kami tunggu-tunggu distribusi TORA ini tidak juga dilakukan, maka hari ini biar kami sendiri yang bagi agar cepat tergarap," kata salah seorang massa di komplek PT Cemerlang Abadi.
Baca: Ribuan warga tuntut Kejari Abdya tuntaskan kasus PT CA
Seribuan warga Aceh Barat Daya seruduk PT CA, bagi-bagi lahan eks HGU
Senin, 5 Agustus 2024 17:32 WIB