Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh terus mempercepat perekaman data kependudukan bagi 1.400 warga kota setempat yang belum memiliki kartu identitas penduduk elektronik atau e-KTP.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana di Banda Aceh, Kamis, mengatakan saat ini sebanyak 177.600 warga Banda Aceh telah melakukan perekaman e-KTP dari target 179.000 warga wajib KTP di Banda Aceh, sehingga masih tersisa 1.400 jiwa.
"Progres perekaman KTP dan juga termasuk pemula sudah 98,82 persen. Insya Allah bisa tercapai sampai akhir tahun," kata Emila di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, Disdukcapil Banda Aceh terus mempercepat perekaman e-KTP bagi warga wajib KTP, dengan mendekatkan pelayanan di gampong-gampong (desa) atau menggunakan mekanisme jemput bola.
Kata dia, pelayanan Disdukcapil tersebut dilakukan pada sembilan kecamatan di Banda Aceh, sehingga warga kota tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus e-KTP.
"Disdukcapil Banda Aceh terus menggalakkan jemput bola untuk perekaman bagi wajib KTP elektronik, terutama pemula yang sudah dan akan 17 tahun," ujarnya.
Baca: Pemkot Banda Aceh sasar perekaman e-KTP pemilih pemula Pilkada
Disdukcapil Banda Aceh mencatat warga Banda Aceh yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut sebagian besar dari kelompok pemula, dan juga warga yang sudah berusia 23 tahun, tapi belum memiliki KTP.
"Yang berusia 23 tahun apabila belum merekam KTP maka tahun depan data kependudukannya akan dinonaktifkan, sehingga tidak bisa mengakses layanan publik," ujarnya.
Disdukcapil Banda Aceh memberi pelayanan langsung ke kantor camat masing-masing selama dua hari, dengan jadwal yang telah ditentukan.
Emila berharap dengan adanya program jemput bola Adminduk di kecamatan tersebut dapat dimanfaatkan semua warga, karena akan sangat memudahkan dan mempercepat proses pengurusan.
Di sisi lain, Pemkot Banda Aceh melalui Disdukcapil juga terus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) warga Banda Aceh. Target aktivasi IKD hanya 30 persen dari total penduduk wajib KTP di ibukota Provinsi Aceh itu.
“Saat ini sudah 18.500 orang yang sudah aktivasi IKD. Untuk IKD ditargetkan 30 persen saja, karena masih tahap sosialisasi penggunaannya,” ujarnya.
Baca: Pemkot Banda Aceh sasar 5.000 pemula untuk perekaman e-KTP pada 2024