Banda Aceh (ANTARA) - Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar mendeklarasikan kampanye damai pada pilkada serentak di kabupaten tersebut.
Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KlP) Kabupaten Aceh Besar dipusatkan di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar, Senin.
Adapun pasangan calon yang mengikuti deklarasi kampanye damai yakni Muharram Idris dan Syukri A Jalil. Mukhlis Basyah dan Tgk Muhammad Jazuli, Mawardi Ali dan Tgk Irawan Abdullah, serta Musannif dan Sanusi Hasyim.
Dalam deklarasi tersebut, para pasangan calon mengucapkan janji siap mematuhi aturan perundangan-undangan berlaku, tidak melakukan kampanye bersifat SARA, serta tidak menyebar luar hoaks atau berita bohong.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar serta disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Aceh Besar.
Usai penandatanganan deklarasi kampanye damai, masing-masing pasangan calon bersama Forkompinda Kabupaten Aceh dan ketua beserta anggota KIP Kabupaten Aceh Besar melepaskan burung merpati yang melambangkan perdamaian.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar T Khairun Salim mengatakan deklarasi ini sebagai bentuk komitmen pasangan calon mewujudkan kampanye damai pada pilkada serentak nanti.
"Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen pasangan calon untuk mewujudkan kampanye damai pilkada di Kabupaten Aceh Besar. Kami berharap deklarasi ini dijalankan dengan sungguh-sungguh," katanya.
T Khairun Salim mengatakan kampanye pilkada di Kabupaten Aceh Besar berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Oleh karena itu, gunakan kesempatan masa kampanye tersebut sebagai ajang meraih dukungan dan simpati masyarakat.
"Tujuan kampanya adalah untuk mengambil hati masyarakat. Jadi, gunakan masa kampanye untuk menyampaikan visi dan misi jika terpilih sebagai kepala daerah pada pilkada nanti.
Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko mengajak semua pasangan calon beserta masing-masing pendukung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, kondisi Kamtibmas di Kabupaten Aceh Besar saat ini berjalan kondusif.
"Laksanakan kampanye dengan cara-cara santun, tertib serta mengganggu kepentingan umum. Hindari provokasi, menyerang pribadi, dan hal negatif lainnya. Lalukan kampanye yang sifatnya mendidik masyarakat dalam menentukan pilihannya," kata Sujoko.