Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang penjualan senjata api mainan bagi anak-anak dan masyarakat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah mendatang.
“Jualan senjata mainan, mercon tidak boleh,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Aceh Barat, belum lama ini.
Menurutnya, penjualan senjata mainan atau bahan peledak seperti mercon bukan merupakan kebutuhan hari raya, karena tidak membawa manfaat bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Tim Forkompimda jauh-jauh hari sebelumnya juga telah menerbitkan seruan bersama, yang meminta semua pihak termasuk pedagang agar dapat menjaga kesucian bulan Ramadhan, dengan tidak menjual bahan yang mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah.
Khusus terhadap penjualan senjata mainan menjelang atau sejak berlangsungnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah, Pemkab Aceh Barat meminta pedagang tidak menjualnya.
Selain berbahaya bagi kesehatan anak-anak, penjualan senjata mainan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri juga berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, dan dapat menyebabkan anak-anak atau pengguna jalan cidera dan terluka akibat terkena peluru mainan.
“Kami minta tidak dijual, kalau nekat dijual nanti pasti ada sanksinya,” kata Tarmizi.
Baca juga: 5.329 ASN dan PPPK di Aceh Barat terima THR Rp26 miliar