Kondisi ini, kata dia, tidak hanya menghambat pembangunan desa, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial bagi warga yang tanahnya secara de facto mereka kuasai turun-temurun.
“Konflik ini sudah berlangsung lama dan berlarut-larut. Masyarakat menjadi korban, sementara perusahaan seolah kebal terhadap aturan,” katanya.
Dia mengatakan Pemko Subulussalam Aceh tidak cukup kuat menghadapi korporasi besar tanpa dukungan politik dan kebijakan dari DPR-RI.
Baca: Hakim banding perberat hukuman perkara korupsi pertanahan di Aceh Jaya
Sebagai tindak lanjut, HRB secara khusus mengundang BAM DPR-RI untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Subulussalam.
Menurutnya, langkah itu penting agar para anggota dewan dapat melihat secara nyata kondisi di lapangan serta mendengar langsung suara masyarakat.
“Kami berharap keterlibatan BAM tidak berhenti di forum ini saja, tetapi berlanjut pada aksi nyata demi keadilan agraria di Subulussalam,” tegasnya.
