Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) optimis meraup sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah pada tahun 2026 sebesar Rp2,5 miliar.
"Alhamdulillah, per bulan Maret tahun ini saja capaian retribusi sampah kita sudah menyentuh angka Rp700 juta. Dengan sisa waktu yang ada, kami yakin target Rp2,5 miliar dapat kita capai bersama," kata Kepala Dinas LHK Kabupaten Aceh Barat Kurdi di Aceh Barat, Sabtu.
Pada tahun 2025 lalu, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat berhasil meraup retribusi sampah sebesar Rp1,8 miliar lebih dari masyarakat dan pelaku usaha di daerah ini.
Untuk memastikan target tersebut terpenuhi, DLHK Aceh Barat telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperkuat sistem pemungutan retribusi baik di sektor rumah tangga maupun pelaku usaha.
Kemudian memperluas jangkauan armada pengangkutan sampah agar semakin banyak wilayah yang terlayani, serta mendorong transparansi pembayaran agar kebocoran PAD dapat diminimalisir.
Baca: Pemkab Aceh Barat data objek pajak daerah tingkatkan PAD
Ada pun iuran retribusi sampah rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat selama ini ditetapkan sebesar Rp20 ribu/rumah tangga/bulan.
Dr Kurdi menambahkan saat ini DLHK Aceh Barat mencatat produksi sampah yang telah berhasil diangkut oleh petugas kebersihan setiap harinya di kabupaten setempat mencapai 96 ton sampah per hari.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar retribusi sampah, karena dana yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan fasilitas kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi warga Aceh Barat.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat, karena bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi Rp300 ribu/orang.
Hal ini juga sesuai dengan Qanun (Perda) Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, demikian Kurdi.
Baca: Pemkab Aceh Barat catat peningkatan penerimaan PAD Rp197,8 miliar di 2025
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026