Banda Aceh, 19/2 (Antara) - Tim patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Aceh menangkap dua pembalak liar di Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan Saree Aceh Besar, Selasa (18/3) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedua terduga pelaku "illegal logging" berinisial Fk (32) dan Mahmud (45), warga Keumala Kabupaten Pidie, ditangkap tim patroli Polhut dan Pengamanan Hutan (Pamhut) Aceh saat menebang kayu di Tahura Pocut Meurah Intan Saree Aceh Besar.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polres Aceh Besar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Kepala UPTD KPH Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan Aceh Besar Amri Asmadi di Banda Aceh, Rabu.
Penangkapan kedua pembalak liar tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB kepada Polhut dan Pamhut, bahwa telah terjadi penebangan hutan di kawasan Tahura Pocut Meurah Intan.
Kemudian tim patroli Polhut dan Pamhut bergerak ke lokasi untuk mengecek terhadap informasi yang disampaikan masyarakat dan dilokasi tersebut menemukan dua tersangka yang sedang menjarah hutan Aceh.
"Kayu yang ditebang kedua pelaku itu yakni jenis pinus dan kelompok kayu rimba campuran," katanya.
Ia mengatakan pelaku dan barang bukti yang diamankan di lokasi seperti mesin gergaji, dua buah jeriuken bahan bakar dan perlengkapan mekanik telah diserahkan kepada aparat kepolisian Aceh Besar untuk diproses secara hukum.
"Sebelum kami serahkan ke aparat kepolisian kedua penjarah hutan tersebut telah dimintai keterangan di Kantor UPTD PKH Tahuran Pocut Meurah Intan," katanya.
Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut diduga melanggar ketentuan pidana pasal 32 jo 12 Undang Undang No.13 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Kami terus berupaya melakukan patroli di kawasan hutan guna mencegah dan menangkap para pelaku 'illegal logging' di kawasan Tahura Pocut Meurah Intan," katanya.
Ia menambahkan dalam menjaga hutan tersebut mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan warga sekitar hutan.
Polhut Aceh Tangkap Dua Pembalak Liar
Rabu, 19 Februari 2014 13:36 WIB
pohon-berdiameter-besar-yg-sudah-rebah-ditebang.
