Meulaboh (ANTARA) - Warga Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan seekor bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) untuk dilepasliarkan ke habitatnya, Senin (19/8).
"Bayi Orangutan Sumatera jantan yang berusia sekitar lima bulan tersebut diserahkan pemiliknya secara sukarela," kata pejabat Polisi Hutan Resor 13 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat,Satirin kepada ANTARA, Selasa di Meulaboh.
Menurutnya, satwa yang dilindungi oleh negara tersebut selama ini dirawat oleh warga setelah sebelumnya ditemukan di dalam kawasan hutan dalam kondisi tidak berdaya.
Setelah diterima oleh petugas, kemudian bayi orangutan tersebut pada Senin malam langsung dibawa ke Provinsi Sumatera Utara guna dilakukan karantina, sehingga nantinya bayi orangutan ini akan dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan di Aceh.
Pihaknya berterima kasih atas kerjasama dan kepedulian masyarakat yang selama ini bersedia menyerahkan orangutan agar dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan, sehingga diharapkan kelestarian satwa tersebut dapat terus berlanjut.
Satiri mengakui satwa tersebut tetap akan dikarantina selama beberapa waktu lamanya, sehingga setelah bayi orangutan ini mandiri dan bisa mencari makanannya sendiri, barulah dilepasliarkan ke habitatnya di dalam hutan.