Anggota Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh bersama Polri dan TNI mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan gunung Seulawah, Desa Ie Suum, Kecamatan Masjid Raya, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (9/12/2020). Dalam operasi lanjutan tersebut, BNN provinsi Aceh kembali menemukan sekitar 3,5 hektare tanaman ganja siap panen yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pelakunya tidak berhasil ditangkap. Antara Aceh/Ampelsa.