Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI , Komjen Pol Marthinus Hukom (keempat kiri) bersama Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal (kedua kanan) dan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Misbahul Munauwar (ketiga kiri) dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024). BNN bersama Polri, Bea dan Cukai menggagalkan sebanyak 29,251 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand dan Malaysia yang diselundupkan menggunakan kapal oskadon (kapal kecil) melalui perairan kabupaten Aceh Timur, Aceh serta mengamankan enam tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.