Idi, Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi Hukum Keamanan dan HAM DPR RI H M Nasir Djamil mendesak Presiden Joko Widodo untuk melupakan keinginannya menerapkan darurat sipil dalam mengatasi wabah virus corona atau COVID-19.
“Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Joko Widodo yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu resikonya,” ujar Nasir Djamil, Rabu.
Baca juga: Pemerintah gratiskan listrik 450 VA selama tiga bulan
Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Nasir Djamil juga menilai, selama ini pemerintah belum optimal dan maksimal dalam menerapkan kedua UU itu.
Baca juga: Presiden tambah Rp405,1 triliun di APBN 2020 atasi COVID-19
“Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (Kodal) bencana yang lebih jelas. Ketiadaan Kodal membuat upaya menanggulangi wabah virus Corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk tugas dan fungsi Kodal,” kata dia.
Nasir juga menyebutkan, selama ini komando kendali di masing-masing daerah berbeda-beda. Padahal surat edaran Mendagri telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menjadi ketua gugus tugas Covid-19.
Baca juga: Presiden minta aturan mengenai pelintasan WNA dievaluasi berkala
Di samping itu, pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown terbatas dengan membatasi pergerakan warga dan transportasi umum.
“Kebijakan ini tentu harus dievaluasi secara reguler,” kata Nasir Djamil.
Di sisi lain, pemerintah harus mengajak rakyat menjadi relawan dan memasang target. Tentu saja para relawan ini perlu diperiksa kepribadiannya, kesehatannya dan tidak memiliki riwayat kriminal.
“Meyakinkan warga mau menjadi relawan itu juga penting dilakukan guna menumbuhkan harapan bagi rakyat bahwa kita bersatu dan mampu melawan Corona. Lihatlah di Inggris, di sana relawan yang sudah mendaftar jumlahnya mencapai 4 juta, padahal pemerintah di sana hanya membutuhkan 2,5 juta relawan,” ujar Nasir Djamil.
Politisi PKS itu juga mendesak Pemerintah agar jangan berlama-lama untuk memberikan kompensasi atau insentif kepada pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan karantina wilayah, baik ekonomi, sosial, psikis, dan medis.
“Intinya dalam suasana menghadapi pandemi virus corona jangan banyak berwacana tapi kerja nyata yang dilindungi oleh regulasi yang jelas,” demikian politisi asal Aceh itu.