Mamuju (ANTARA) - Satu pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, sekitar pukul 06.30 Wita.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 28 tahun tersebut dilaporkan meninggal setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Regional Sulbar dengan standar perawatan menggunakan SOP COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulbar Safaruddin Sanusi di Mamuju, Selasa, membenarkan adanya PDP dirawat di RSUD Regional Sulbar yang meninggal dunia.
"Iya ada, tetapi saya belum menerima laporan resmi untuk penanganannya secara protokol. Kalau ada perkembangan, kami akan sampaikan," kata Safaruddin yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfo Sulbar itu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, PDP COVID-19 itu pasien rujukan dari Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju.
Pasien tersebut dirujuk dari Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju pada Senin (13/4) ke RSUD Regional Sulbar sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Hingga saat ini, jumlah PDP COVID-19 yang meninggal dunia di Sulbar menjadi dua orang.
Satu PDP COVID-19 di Sulbar meninggal dunia
Selasa, 14 April 2020 10:29 WIB