Lhoksukon (ANTARA) - Satu unit ambulans yang membawa pasien dengan status PDP COVID-19 dari RSUD Aceh Tamiang tujuan RSUZA Banda Aceh alami kecelakaan tunggal di kawasan Gampong (desa) Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi Kamis malam mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Baca juga: Polres Abdya tangkap oknum Satpol PP pengedar narkoba
"Laka tunggal ini terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB di mana ambulansnya menabrak sebuah kios dan berhenti setelah terperosok di parit jalan," kata Kapolsek Lhoksukon.
Dikatakan kejadian berawal sekira pukul 03.00 WIB, ketika ambulans itu datang dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan membawa seorang perempuan yang merupakan pasien dengan status PDP COVID-19 dan seorang perawat pendamping.
Setiba di lokasi kejadian di perbatasan antara Gampong Bintang Hu dengan Gampong Nga LT, Kecamatan Lhoksukon sang sopir diduga mengantuk dan pada saat bersamaan datang mobil L-300 dari arah berlawanan, sehingga sopir terkejut dan hilang kendali.
Baca juga: Ketua Baitul Mal: tidak ada pemotongan dana bantuan di Aceh Barat
Saat itu sang sopir diduga terkejut dan langsung membanting setir ke arah kiri hingga menabrak sebuah kios kosong, meski demikian tidak menimbulkan luka serius bagi sopir dan dua penumpangnya.
Usai kejadian itu, warga yang melihat langsung menolong dengan membantu mengangkat supir ambulans, perawat dan orang yang diduga PDP tersebut dan beberapa saat kemudian pasien PDP tersebut dijemput ambulans RSUD Cut Mutia untuk diisolasi.
Sementara sopir ambulans itu langsung dibawa ke Dinas Kesehatan Aceh Utara, sedangkan Tim COVID-19 RSUD Cut Mutia melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan terhadap para warga yang melakukan pertolongan terhadap korban laka tunggal itu dengan penanganan SOP.
Untuk korban berstatus PDP tersebut, kata polisi, sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan lebih lanjut.