RIEFKY: PENGELOLA GEOTHERMAL JABOY MUNDUR JIKA TAK SANGGUP
Kamis, 7 November 2013 12:25 WIB
Banda Aceh, 6/11 (Antara) - Anggota Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya meminta jika pihak pengelola geothermal Jaboy, Kota Sabang, Provinsi Aceh tidak mampu maka sebaiknya mundur. "Kalau memang pihak perusahaan pengelola geothermal Jaboy itu tidak mampu maka sebaiknya mundur. Sebab, Infrastruktur energi merupakan daya tarik arus investasi khususnya ke Sabang," katanya di Banda Aceh, Rabu. Perusahaan pengelola yakni PT SGE sebelumnya menyatakan tidak bisa membangun karena belum ada kontrak jual beli energi listriknya (kontrak jual beli listrik) disebabkan belum adanya kesepakatan harga, kata Riefky. Pihak swasta (PT SGE) tersebut agar bisa mencapai titik ekonominya, yakni sekitar 14 sen dolar per-KWH, sementara PT PLN hanya mau 9 sen dolar per-KWH. "Selanjutnya saya bersama Wali Kota Sabang mengawal masalah itu sampai ke PLN pusat, selain isu tersebut kami naikkan pada setiap rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM," kata Riefky menambahkan. Kemudian, ia mengatakan pengawalan untuk masalah harga energi listrik yang bersumber dari panas bumi Jaboy Sabang itu akhirnya disetujui oleh pihak Kementerian ESDM maupun PT PLN yakni 13,34 sen dolar per-KWH. "Dan surat kontraknya yang telah dipersiapkan pada pertengahan tahun ini. Tapi pihak PT SGE menunda-nunda penandatanganan kontrak tersebut. Kita tenggerai bahwa perusahaan itu tidak sanggup membangunnya," katanya menambahkan. Sebaliknya, menurut politisi Partai Demokrat itu jika kontraknya sudah ditandatangani maka kewajiban-kewajiban baik terkait jadwal pembangunan pembangkit listrik panas bumi oleh PT SGE harus dipenuhi, jika tidak maka akan dikenakan sanksi. "Jadi PLN pada September 2013 telah mengeluarkan surat peringatan kepada PT SGE yang mengingatkan perusahaan swasta itu harus menandatangani kontrak tersebut selambat-lambanya pada Nopember 2013," kata Riefky. Oleh karena itu, ia juga meminta Pemerintah Aceh agar menanyakan kembali kepada PT SGE apakah perusahaan tersebut sanggup atau tidak. Kalau memang tidak sanggup maka mundur, serta jangan menyalah-nyalahkan Kementerian ESDM atau PT PLN.