Banda Aceh (ANTARA) - Zaini Abdullah atau akrab disapa Abu Doto menyatakan salah satu tantangan berat yang dialami saat menjabat sebagai Gubernur Aceh perode 2012-2017, adalah menandatangani qanun (Perda) terkait hukum Jinayah.
"Salah satu tantangan berat saat saya jadi gubernur adalah menandatangani qanun Jinayah. Tantangan itu dari negara tempat dimana saya menetap selama 25 tahun, yaitu di Swedia," katanya di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Zaini Abdullah saat peluncuran buku "Abu Doto: Perjuangan Tanpa Akhir" di salah satu hotel wilayah Banda Aceh.
Abu Doto menjelaskan, usai meneken qanun jinayah, seorang non muslim, pejabat di Swedia seperti menegurnya, kenapa Abu Doto saat menjadi gubernur memutuskan untuk meneken qanun tersebut, sedangkan gubernur sebelumnya tidak melakukan.
"Saya bukan tipe orang, siapa yang mau atau yang tidak mau, tapi saya sebagai pimpinan daerah harus melaksanakan karena mayoritas penduduk Aceh adalah muslim," katanya.
"Saya sampaikan bahwa mayoritas penduduk Aceh adalah muslim, dan mereka menghendaki hukum Islam tegak di daerah ini," ujarnya, menjelaskan.