Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Profesor Ruswiati Suryasaputra menilai kehadiran UU no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu daya tarik yang dapat mendorong investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia pada sektor ekonomi digital.
“UU Cipta Kerja dapat mengundang minat pelaku modal asing untuk berinvestasi dalam sektor digital. Misalnya Amazon," ujar Ruswiati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, pemerintah melalui UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan berusaha dan berinvestasi dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor. Selain kemudahan perizinan, lanjutnya, UU ini memuat beberapa pasal yang mendukung sektor ekonomi digital.
Regulasi yang menghambat, selama ini menjadi salah satu kendala dan tantangan dalam pemaksimalan ekonomi digital di Indonesia. Selain hambatan regulasi, kendala dan tantangan dalam pemaksimalan ekonomi digital di Indonesia adalah infrastruktur yang belum mendukung secara merata dan masih banyaknya sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia yang belum melek teknologi.
“Itu sebabnya UU Cipta Kerja hadir. Infrastruktur dibuat, kualitas SDM ditingkatkan dan regulasi disederhanakan. Jadi memang, regulasi yang mendukung itu penting,” kata ekonom tersebut.
Tiga hal itu, lanjut Ruswiati, mutlak harus dibenahi agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain. Oleh karena itu perlu merealisasikan Making Indonesia 4.0 dengan mentransformasikan kegiatan ekonomi untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kompetensi dan mampu bersaing.
Apalagi, Indonesia digadang-gadang menjadi negara primadona sebagai tujuan utama investor setelah pandemi Covid-19, akibat perang dagang China dan Amerika. Salah satu sektor ekonomi di Indonesia yang jadi primadona di mata investor adalah sektor ekonomi digital.
Itu karena sektor ekonomi digital di Indonesia, memiliki potensi sangat besar. Nilainya hingga 27 miliar dolar AS pada 2019 dan diprediksi oleh Google, akan naik empat kali lipat pada 2025 menjadi sekitar 100 miliar dolar AS.
“Pada Agustus 2020, Bank Indonesia memproyeksikan, sektor ekonomi digital bisa menyumbang 10 persen PDB Indonesia pada 2025. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini melahirkan banyak pengusaha,” kata Ruswiati.
Adapun bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bakal tumbuh pesat pada 2025 adalah internet, e-commerce, online traveling, media dan ride healing. Pada tahun 2025, lima bidang itu akan tumbuh rata-rata tiga kali lipat dari 2019.