Banda Aceh (ANTARA) - Keberadaan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) di Aceh telah diakui dibelahan negara di Asia,
"MPTT-I di Aceh telah di akui keberadaannya hingga ke Asia," kata Ketua MPTT-I Aceh Tengku Kamaruzzaman saat menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Selasa.
Kamaruzzaman memberikan apresiasi terhadap media dan masyarakat yang telah menyiarkan kebenaran akan keberadaan pengkajian tauhid tasawuf yang semakin diminati oleh masyarakat sebagai bekal menghadapi hari akhirat.
Sebelumnya, sempat tersiar kabar atau hujatan miring yang bermunculan disebabkan ada beberapa kalangan yang belum mengenal baik ajaran dari Abuya H Amran Waly Al-Khalidy.
Bahkan pernah terjadi beberapa kali aksi anarkis dengan membakar nama posko MPTT oleh kelompok anti MPTT, serta menyerang jamaah ketika hendak melakukan zikir.
“Bahkan ada kalangan mengartikan secara sepotong-sepotong ajaran tauhid tasawuf dan Abuya H Amran Waly Al-Khalidy," ujarnya.
Kamaruzzaman menyampaikan, perjalanan pengkajian tauhid tasawuf ini, pihak pengurus bersama guru dan dayah yang mendukung MPTT pernah juga melakukan audiensi dengan Gubenur Aceh untuk menyampaikan dinamika yang dihadapi para jamaah tauhid tasawuf di Aceh.
Audensi juga dilakukan MPTT ke Polda Aceh serta instansi pemerintah lainnya guna menjelaskan keberadaan MPTT-I Aceh, sehingga saat ini suasana sejuk mulai menyelimuti para jamaah bahkan kenyamanan semakin dirasakan oleh seluruh jamaah MPTT-I dan masyarakat yang selalu bergabung dalam setiap kegiatan ceramah serta zikif rateeb siribee.
Untuk diketahui, keberadaan MPTT-I di Aceh sudah hampir 20 tahun dan sudah mendapatkan pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham sebagaimana Surat Keputusan Nomor AHU-00764 AH.01 07 TAHUN 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan MPTT Indonesia Abuya Syekh Haji Amran Waly Al-Khalidy.