Lhokseumawe (ANTARA) - Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad meminta Baitul Mal Aceh (BMA) segera melahirkan aturan yang mengikat kepada semua pihak terkait zakat mengurangi pajak.
"Potensi zakat sangat besar terutama dari sektor usaha di Lhokseumawe. Oleh sebab itu, zakat dapat mengurangi pajak merupakan aturan yang ditunggu dunia usaha," kata Yusuf Muhammad di pada rapat koordinasi Baitul Mal Aceh di Lhokseumawe, Rabu.
Menurutnya, zakat mengurangi pajak harus dijalankan dan aturan ini mesti disiapkan oleh Baitul Mal Aceh dan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.
Ia menambahkan zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terutang dari wajib pajak. Ini merupakan amanah UU dan martabat Aceh yang harus dijalankan.
"Saat ini, sumber zakat di Kota Lhokseumawe belum digarap optimal dan aturan tersebut harus segera dilahirkan," kata Yusuf Muhammad.
Komisioner BMA Abdul Rani menjelaskan bahwa zakat adalah kekuatan ekonomi Islam. Di mana zakat adalah masa depan dan ekonomi Islam akan kuat tergantung dari pengelolaan zakat itu sendiri.
"Kami juga berharap ada kejujuran dan para pengelola zakat atau amilin. Amilin-amilin itu harus jujur, kejujuran itu sangat penting," ujar Abdul Rani yang juga mantan Dekan Fakultas Dakwah UIN Ar Raniry, Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Lhokseumawe minta BMA lahirkan aturan zakat mengurangi pajak
Rabu, 17 Februari 2021 21:49 WIB