Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi Polda Aceh yang terus melakukan pemberantasan pengguna dan peredaran narkoba di bumi Serambi Mekkah yang kini kian meresahkan.
"Hampir setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap. Kita sangat mengapresiasi kerja-kerja Polda Aceh," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin di Banda Aceh, Rabu.
Safaruddin melihat, sepanjang 2021, Polda Aceh sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 404 kilogram (kg) dan sudah dimusnahkan pada Rabu (10/3) lalu.
Kata Safaruddin, prestasi pengungkapan kasus tersebut tentu harus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram itu.
"Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Karena kita anggap narkoba bagian dari musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan," ujar politikus muda Gerindra ini.
Selain itu, Safaruddin juga meminta Kapolda Aceh untuk membuka dengan seterang-terangnya kasus dugaan investasi bodong yang sudah meresahkan masyarakat.
Dalam kasus tersebut menyeret pemilik (owner) usaha Yalsa Boutique, sebuah butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar’i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya.
Saat ini, kasus dugaan investasi bodong ini masih dalam penangangan penyidik Polda Aceh. Bahkan, penyidik sudah menyita beberapa harta milik owner Yalsa Boutique.
"Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak," kata Dhien Kallon--sapaan akrab Safaruddin.
Hal itu disampaikan setelah dilaksanakan silaturahmi dan audien Fraksi Gerindra DPRA bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, di Mapolda Aceh hari ini.
Turut hadir dalam silaturrahmi itu yakni Ketua Fraksi Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus dan Taufik.
DPRA apresiasi Polda Aceh berantas narkoba
Rabu, 31 Maret 2021 20:19 WIB