Banda Aceh (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menutup seluruh operasional perbankan tersebut di Aceh dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.
“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa.
Baca juga: Pengoperasian Bank Syariah Indonesia, ini tanggapan walikota Banda Aceh
Ia menjelaskan BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta.
“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” katanya.
Baca juga: OJK terbitkan izin untuk Bank Syariah Indonesia
Ia mengatakan proses pengalihan telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020.
Ia menyebutkan hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, di mana sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portfolio simpanan telah dibuku di Bank BRIsyariah.
Baca juga: BSI punya logo cerminkan Pancasila dan lima rukun Islam
Menurut dia masih terdapat portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku dengan jumlahnya sekitar 8 persen dari total pinjaman.
Ia mengatakan ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk di buku di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.
Sementara untuk simpanan, terdapat sekitar 15 persen dari total simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain simpanan rekening khusus bagi para penerima bantuan pemerintah.
Ia menambahkan sesuai dengan arahan dari Kemenko PMK, selanjutnya seluruh bantuan pemerintah di Propinsi Aceh tidak akan disalurkan oleh Bank BRI. Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT POS.
Ia menyebutkan seluruh kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI, yaitu 11 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu dan 94 BRI unit. Sementara untuk e-channel, terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI.
Ada pun jumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI tersebut di atas adalah sekitar 69 persen termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch.
Sementara 31 persen SDM lainnya tetap bekerja di BRI di luar Aceh, di Kantor Fungsional Aceh, dan sebagian kecil mengajukan pengunduran diri secara sukarela.
Wawan mengatakan sehubungan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bank BRI, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan Bank BRI, terutama kepada Pemerintah Propinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertikal, seluruh Masyarakat Aceh.
“Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Propinsi Aceh,” katanya.
Pihaknya berharap, semoga penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Propinsi Aceh dapat menjadi role model penerapan ekonomi syariah di dunia, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
“Kami juga berharap semoga Bank BRIsyariah / BSI dapat melanjutkan peran Bank BRI dalam membantu UMKM dan penyaluran bantuan pemerintah,” demikian Wawan. (Adv).