Calang (ANTARA) - Sebanyak 22 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kabupaten Aceh Jaya menghentikan kegiatan belajar tatap muka menyusul meningkatnya kasus COVID-19.
"Ada sebanyak 22 satuan pendidikan yang terdiri dari 14 SMA, 7 SMK dan 1 SLBN di Aceh Jaya yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh sejak Kamis (27/5) kemarin resmi menghentikan PBM Tatap Muka," kata Kepala Cabang Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Rahadian, Sabtu.
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar tingkat SMA sederajat secara daring sesuai hasil rapat Forkopimda Aceh pada Rabu (26/5) terkait perkembangan masalah COVID-19 di Provinsi Aceh di atas rata-rata nasional.
Ia menjelaskan pemberhentian PBM tatap muka juga berdasarkan Surat Edaran (SE) dan instruksi Gubernur Aceh terkait pembatasan PBM tatap muka di semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.
“Pelaksanaan PBM secara daring ini akan berlangsung hingga status wilayah Aceh jadi hijau atau menjadi lebih baik,” katanya.
Rahardian menyampaikan kalau hingga hari ini tidak ada warga sekolah baik itu kepala sekolah, guru dan maupun peserta didik yang terpapar COVID-19 di Aceh Jaya.