Simeulue (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Simeulue memutus listrik PDAM Tirta Fulawan karena menunggak pembayaran pemakaian selama dua bulan.
Kepala PLN Simeulue Syahrul di Simeulue, Jumat, mengatakan tunggakan tagihan listrik PDAM mencapai Rp93,5 juta.
Meski demikian, kata Syahrul, pihak PDAM Simeulue sudah menemuinya untuk melakukan pembicaraan terkait pemutusan arus listrik itu.
"Dari pihak PDAM sudah menjumpai kita untuk membicarakan terkait pemutusan itu, mereka berjanji akan membayar tagihan itu," ujar Syahrul.
Direktur PDAM Tirta Fulawan Ahyar mengatakan pihaknya sedang menagih pembayaran air dari pelanggan untuk bisa menyelesaikan tunggakan listrik tersebut.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan PLN, agar persoalan ini bisa terselesaikan,” ujar Ahyar.
Menunggak dua bulan, PLN putus listrik PDAM Simeulue
Jumat, 29 April 2022 18:45 WIB