Calang (ANTARA) - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan melantik Pj Bupati Aceh Jaya untuk mengisi kekosongan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya pada 17 Juli 2022.
Berdasarkan surat yang beredar pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut akan dilaksanakan pada Senin 18 Juli 2022 Pukul 16.30 WIB, di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung E Kantor Gubernur Aceh sebagaimana yang tertuang dalam surat dengan nomor: 133/10532 perihal Pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya.
Dalam surat yang ditandatangini oleh Sekretaris Daerah dr. Taqwallah yang dikeluarkan pada tanggal 15 Juli 2022 juga turut mengundang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya berserta istri, pimpinan DPRK Aceh Jaya, Asisten Bidang Pemerintahan dan kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Jaya.
Selain itu juga turut diundang Kepala Bagian Pemerintahan serta kepala Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan setda Kabupaten Aceh Jaya.
Sebelumnya DPRK Aceh Jaya juga sudah mengusulkan 3 nama sebagai Calon Pj Bupati Aceh Jaya yaitu Mustafa, Nurdin dan Teuku Reza Fahlevi kepada Kemendagri.
Sementara untuk nama yang mencuat dalam jabatan Pj Bupati yang akan di lantik yaitu atas nama Nurdin yang selama ini menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri RI.