Banda Aceh (ANTARA) - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menyatakan bahwa seluas 8.032 hektare (Ha) lahan untuk eks kombatan GAM, tahanan dan narapidana politik (Tapol/Napol) serta korban konflik Aceh telah terealisasi.
"Realisasi lahan sampai dengan 2022 ini sudah 8.032 hektare, untuk 4.016 penerima, per orang dua hektare," kata Deputi II BRA Tgk Amni, di Banda Aceh, Rabu.
Tgk Amni merincikan, berdasarkan data yang disampaikan, realisasi lahan dan penerima tersebut tersebar di enam daerah dari 23 kabupaten/kota se Aceh. Antara lain Aceh Barat seluas 3.200 hektare untuk 1.600 orang, Aceh Besar 780 hektare ke 390 penerima.
Kemudian, Aceh Jaya 300 hektare untuk 150 orang, Aceh Utara 1.042 hektare kepada 521 hektare, Nagan Raya 1.000 hektare untuk 500 penerima, dan terakhir Pidie Jaya 1.710 hektare ke 855 orang.
Dari data yang disampaikan BRA, realisasi 8.032 hektare tersebut masih jauh dari target atau kebutuhan lahan yakni mencapai 275.140 hektare untuk jumlah penerima se Aceh 137.570 orang.
"Kami mengharapkan dukungan kuat dari pemerintah, terutama dari segi kebijakan anggarannya. Hak-hak mantan kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh ini harus terpenuhi," ujarnya.
Tgk Amni menuturkan, selama ini BRA memang kekurangan anggaran untuk menjalankan program khusus reintegrasi atau penguatan perdamaian Aceh, semestinya ini harus menjadi perhatian sehingga masalah tanah segera terselesaikan.
"Karena ini bukan hanya persoalan tanah saja, tetapi juga banyak hal lainnya untuk kehidupan layak para eks kombatan GAM, Tapol/Napol dan korban konflik Aceh," demikian Tgk Amni.