Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kantor Imigrasi Kelas II-B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, telah menerbitkan 302 paspor dari 452 kouta Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2016 untuk delapan kabupaten/kota wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Ian F Markos di Meulaboh, Rabu, mengatakan dari total 452 JCH yang mengajukan pengurusan, 148 orang diantaranya masih memiliki paspor yang berlaku terdiri dari 185 laki-laki dan 267 perempuan.
"Total semuanya itu 304 sebenarnya, dua lagi yang masih kita tunggu sebab masih dalam proses, satu orang asal Aceh Barat dan satu orang lagi asal Nagan Raya. Kita masih menanti koordinasi Kementrian Agama daerah masing-masing," jelasnya.
Dia merincikan untuk Kabupaten Aceh Barat kouta diterbitkan sebanyak 164 buah paspor, 65 diantaranya sudah memiliki sementara 98 orang lainnya terdiri dari 75 laki-laki dan 89 perempuan sudah diterbitkan selama pengurusan musim haji 2016.
Untuk Kabupaten Nagan Raya kouta sebanyak 76 buah paspor, 14 orang diantara sudah memiliki dan yang sudah dikeluarkan baru-baru ini sebanyak 61 buah paspor yang terdiri dari 29 laki-laki dan 47 orang perempuan.
Kata Ian F Markos, sisa dua orang JCH berasal dari masing-masing kabupaten itu masih ditunggu konfirmasi dari pihak Kemenag, ada kemungkinan keduanya masih megantongi paspor yang masih berlaku sampai lima tahun itu.
"Kalau memang mereka itu sudah memiliki paspor, berarti untuk kouta JCH wilayah kerja kita sudah komplit 100 persen. Untuk proses persyaratan dan administrasi pengurusan paspor haji dengan umum itu sebenarnya sama saja," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan untuk JCH Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 15 paspor, yang diterbitkan 11 paspor dan yang telah memiliki paspor 4 orang.
Selanjutnya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sebanyak 52 paspor, 41 diantaranya sudah diterbitkan dan 11 orang diantaranya sudah memiliki paspor.
Kabupaten Aceh Selatan dari kouta 90 buah, 73 diantaranya sudah diterbitkan hanya 17 orang yang sudah memiliki paspor, seterusnya Aceh Singkil mendapat kouta 12 buah, 5 yang diterbitkan sementara 7 lainnya sudah memiliki.
Kemudian Kabupaten Simeulue (Sinabang) mendapat kouta 18 buah, 6 sudah diterbitkan sementara 12 diantaranya sudah memiliki paspor dan untuk Kota Subulussalam mendapat kouta 25 buah, 7 buah sudah diterbitkan dan 18 orang diantaranya sudah memiliki paspor yang masih berlaku.
"Jumlah semuanya itu dari kouta 452 terdiri dari 185 laki-laki, 267 orang perempuan. Yang telah memiliki paspor 148 orang dan yang kita terbitkan total 304 buah," demikian Ian F Markos.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Ian F Markos di Meulaboh, Rabu, mengatakan dari total 452 JCH yang mengajukan pengurusan, 148 orang diantaranya masih memiliki paspor yang berlaku terdiri dari 185 laki-laki dan 267 perempuan.
"Total semuanya itu 304 sebenarnya, dua lagi yang masih kita tunggu sebab masih dalam proses, satu orang asal Aceh Barat dan satu orang lagi asal Nagan Raya. Kita masih menanti koordinasi Kementrian Agama daerah masing-masing," jelasnya.
Dia merincikan untuk Kabupaten Aceh Barat kouta diterbitkan sebanyak 164 buah paspor, 65 diantaranya sudah memiliki sementara 98 orang lainnya terdiri dari 75 laki-laki dan 89 perempuan sudah diterbitkan selama pengurusan musim haji 2016.
Untuk Kabupaten Nagan Raya kouta sebanyak 76 buah paspor, 14 orang diantara sudah memiliki dan yang sudah dikeluarkan baru-baru ini sebanyak 61 buah paspor yang terdiri dari 29 laki-laki dan 47 orang perempuan.
Kata Ian F Markos, sisa dua orang JCH berasal dari masing-masing kabupaten itu masih ditunggu konfirmasi dari pihak Kemenag, ada kemungkinan keduanya masih megantongi paspor yang masih berlaku sampai lima tahun itu.
"Kalau memang mereka itu sudah memiliki paspor, berarti untuk kouta JCH wilayah kerja kita sudah komplit 100 persen. Untuk proses persyaratan dan administrasi pengurusan paspor haji dengan umum itu sebenarnya sama saja," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan untuk JCH Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 15 paspor, yang diterbitkan 11 paspor dan yang telah memiliki paspor 4 orang.
Selanjutnya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sebanyak 52 paspor, 41 diantaranya sudah diterbitkan dan 11 orang diantaranya sudah memiliki paspor.
Kabupaten Aceh Selatan dari kouta 90 buah, 73 diantaranya sudah diterbitkan hanya 17 orang yang sudah memiliki paspor, seterusnya Aceh Singkil mendapat kouta 12 buah, 5 yang diterbitkan sementara 7 lainnya sudah memiliki.
Kemudian Kabupaten Simeulue (Sinabang) mendapat kouta 18 buah, 6 sudah diterbitkan sementara 12 diantaranya sudah memiliki paspor dan untuk Kota Subulussalam mendapat kouta 25 buah, 7 buah sudah diterbitkan dan 18 orang diantaranya sudah memiliki paspor yang masih berlaku.
"Jumlah semuanya itu dari kouta 452 terdiri dari 185 laki-laki, 267 orang perempuan. Yang telah memiliki paspor 148 orang dan yang kita terbitkan total 304 buah," demikian Ian F Markos.