Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh akan memantau penerimaan siswa baru untuk mencegah praktik diskriminasi dan pungutan liar terutama di sekolah-sekolah favorit.
"Kami akan memantau setiap prosesnya di sekolah-sekolah. Kami ingin memastikan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Senin.
Menurut Taqwaddin, pemantauan juga bertujuan mencegah praktik-praktik maladministrasi dalam penerimaan siswa baru.
Taqwaddin menegaskan setiap anak bangsa berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
Oleh karena itu, Ombudsman ingin memastikan semua proses penerimaan siswa baru berjalan sebagaimana mestinya.
Taqwaddin menyebutkan penerimaan siswa baru di beberapa kabupaten/kota di Aceh prosesnya sudah menerapkan sistem dalam jaringan sehingga diharapkan bisa memperkecil kecurangan.
Selain memantau, Taqwaddin mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap praktik maladministrasi yang dilakukan pihak sekolah.
"Bila ada wali murid atau masyarakat yang mendapati ada perlakuan diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru dapat melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh," kata Taqwaddin.
Ia mengatakan, laporan bisa disampaikan dengan mendatangi pos pengaduan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Bisa pula dengan mengirim pesan singkat ke nomor 08116722233. Setiap laporan akan kami terima dan tindak lanjuti," demikian Taqwaddin Husein.