Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Sebanyak tujuh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (22/8) menyerahkan stempel organisasi tersebut kepada Badan Penyuluh (Bapeluh) setempat.
Penyerahan stempel tersebut dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Ketua KTNA Kabupaten Hendra Vramenia yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan lembaga ini.
Penelusuran aceh.antaranews.com di lapangan bahwa Ketua KTNA Kecamatan yang menyerahkan stempelnya ke Bapeluh antara lain Ketua Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara, Karang Baru, Sekerak, Kejuruan Muda dan Tamiang Hulu.
''Kita menyerahkan stempel organisasi ini karena Ketua KTNA Kabupaten Atam, Hendra Vramenia diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan tidak pernah melakukan musyawarah dengan KTNA Kecamatan," tegas Wayan, Ketua KTNA Kecamatan Manyak Payed.
Masih Wayan, bahwa KTNA Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2015 mendapat suntikan dana kisaran Rp231 juta dan tahun 2016 juga memperoleh dana dari Pemkab tetapi realisasi dari anggaran yang diberikan kepada KTNA Kabupaten ini tidak pernah diketahui oleh KTNA Kecamatan.
Wayan menegaskan, agar dapat dilaksanakan Musywarah Luar Biasa (Muslub), dan sebelumnya pernah disampaikan melalui rapat ketua KTNA antar kecamatan, tapi Ketua KTNA Kabupaten memanggil Ketua KTNA Kecamatan meminta agar tidak ada Muslub serta para Ketua KTNA kecamatan meminta maaf kepada Ketua KTNA Kabupaten.
Sementara, Kepala Bapeluh Kabupaten Aceh Tamiang Safwan membenarkan, kalau sejumlah Ketua KTNA Kecamatan menyerahkan stempel kepada dirinya pada Jum’at lalu.
''Mungkin dianggap Bapeluh lebih dekat dengan organisasi ini dan termasuk juga salah satu Pembina KTNA," ujarnya.
Masih Safwan; permasalahan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang sebagai Ketua Pembina KTNA Kabupaten, bahkan Bupati menyarankan untuk menggelar pertemuan dengan beberapa dinas terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan yang juga termasuk sebagai Pembina.
''Ya, kita menunggu hasil rapat para pembina dan hasilnya nantinya diserahkan kepada Bupati," katanya.
Secara terpisah, Ketua KTNA Kabupaten Aceh Tamiang Hendra Vramenia ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mengetahui hal itu, dan jika Ketua KTNA kecamatan ingin kembalikan stempelnya seharusnya kepada KTNA Kabupaten bukan ke Bapeluh, karena Bapeluh hanya mitra kerja bukan atasan KTNA.
"Mereka harus kembalikan stempel tersebut kepada KTNA Kabupaten sebagai induk organisasi KTNA dan bukan kepada Bapeluh, ini sudah salah kaprah," jelas Hendra.