Simeulue (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Aceh, menyatakan, kearifan lokal masyarakat kabupaten kepulauan tersebut berupa smong nafi-nafi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Asmanuddin di Simeulue, Minggu, mengatakan penetapan smong nafi-nafi sebagai warisan budaya tak benda dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
"Pengusulan smong nafi-nafi menjadi warisan budaya tak benda telah dilakukan sejak awal 2022. Alhamdulillah, smong nafi-nafi masyarakat Simeulue secara resmi tercatat menjadi warisan budaya di Aceh sekarang ini," kata Asmanuddin.
Smong nafi-nafi merupakan kearifan lokal masyarakat kepulauan di Samudra Hindia tersebut berupa adat tutur atau cerita yang berisikan mitigasi bencana tsunami.
Cerita turun temurun tersebut, banyak masyarakat di Pulau Simeulue selamat dari bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2004 yang terjadi di Samudra Hindia.
Smong nafi-nafi mengajarkan masyarakat segera menyelamatkan diri di tempat ketinggian jika terjadi gempa besar dan menyurutnya air laut karena berpotensi terjadi gelombang besar atau smong.
Selain smong nafi-nafi, kata Asmanuddin, kearifan lokal masyarakat Simeulue lainnya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, yakni nandong, yang merupakan seni tradisional dan makanan khas dengan nama memek.
"Saat ini, sudah ada tiga warisan budaya tak benda masyarakat Pulau Simeulue yang telah memiliki sertifikat pengakuan dari Kemendikbudristek RI," ujar Asmanuddin.
Asmanuddin mengatakan masyarakat Pulau Simeulue selalu menjaga warisan budaya generasi sebelumnya. Pihaknya juga berharap generasi sekarang dan masa mendatang melestarikannya sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
"Mari lestarikan warisan budaya nenek moyang kita di Simeulue ini. Ke depan, kami berharap ada lagi warisan budaya atau kearifan lokal masyarakat Simeulue mendapat pengakuan pemerintah," kata Asmanuddin.
Smong nafi-nafi masyarakat Simeulue jadi warisan budaya tak benda
Minggu, 18 Desember 2022 16:37 WIB