Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi NGO HAM Aceh meminta Pemerintah Indonesia memberikan hak pemulihan kepada korban dan keluarganya secara utuh.
"Pengakuan negara juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan," kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, di Banda Aceh, Kamis.
Husna menyampaikan, pengakuan pelanggaran HAM dari pemerintah belum cukup menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf. Tetapi, sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara harus memberikan hak korban.
Baca juga: DPRA sarankan PPHAM libatkan KKR untuk selesaikan kasus HAM di Aceh
"Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, jaminan pemulihan hingga ketidak terulangnya lagi kasus serupa harus benar-benar dibuktikan," ujar Husna.
Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Khairil mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menyatakan pengakuan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat, dan tiga diantaranya di tanah rencong.
Baca juga: BARA JP apresiasi Presiden Jokowi akui 12 kasus pelanggaran HAM berat
Kata Khairil, pernyataan presiden tersebut menjadi langkah baik dalam rangka penyelesaian peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, khususnya peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
"Dengan adanya pernyataan Presiden, maka pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif," kata Khairil.
Khairil menuturkan, untuk pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan oleh nasional dengan sumber anggaran APBN yang berkaitan dengan korban dan keluarganya di Aceh.
Baca juga: Ini 12 pelanggaran HAM yang diakui Pemerintah Indonesia
Terkait dengan model dan cara pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan di Aceh, Koalisi NGO HAM bersama masyarakat sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan komprehensif.
"Dokumen yang kami susun ini nantinyaj menjadi data yang dapat membebani RPJMN dan RPJMA. Maka kita meminta Presiden bersungguh-sungguh melakukan pemulihan kepada masyarakat korban, dan jangan lagi memberikan isapan jempol kepada masyarakat," demikian Khairil.