Simeulue (ANTARA) - Serikat mahasiswa bersama rakyat (Sambar) berdemontrasi menolak kebijakan Pemerintah Aceh yang menaikkan harga tiket angkutan kapal feri dari dan ke Pulau Simeulue.
Unjuk rasa diikuti puluhan mahasiswa dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kantor Bupati Simeulue dan Gedung DPRK Kabupaten Simeulue, Rabu.
Rahmad, koordinator aksi, mengatakan aksi mereka lakukan mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten mengevaluasi naiknya tarif penyeberangan menggunakan kapal feri dari dan ke Pulau Simeulue.
"Naiknya tarif angkutan penyeberangan kapal feri berdampak pada harga barang yang saat ini mengalami kenaikan di Pulau Simeulue," kata Rahmad menyebutkan.
Rahmad mengatakan mahasiswa dan masyarakat mendesak Pemerintah Aceh mengembalikan tarif penyeberangan seperti sebelumnya. Sebab, tarif yang diberlakukan sekarang ini memberatkan masyarakat di kabupaten kepulauan tersebut.
"Dengan tarif lama saja harga barang di Simeulue sudah cukup tinggi. Apalagi dengan naiknya tarif, semakin menyulitkan masyarakat. Apalagi dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang baru pulih dari pandemi COVID-19," ujar Rahmad.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Asludin yang menemui pengunjuk rasa mengatakan pemerintah kabupaten sudah menyurati Gubernur Aceh memohon agar kenaikan tarif penyeberangan tersebut dikembalikan kepada tarif semula.
"Kami sudha surati Pemerintah Aceh memohon agar keputusan Gubernur Aceh terkait penyesuaian tarif angkutan ini bisa dievaluasi," kata Asludin.
Asludin mengatakan Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak bisa memutuskan terkait tarif penyeberangan atau pelayaran antarpulau. Sebab, keputusan tarif langsung dari Gubernur Aceh.
"Semoga permohonan evaluasi tarif penyeberangan yang kami sampaikan melalui surat tersebut bisa dikabulkan Gubernur Aceh," kata Asludin.
Anggota DPRK Simeulue Rosnidar Mahlil mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para mahasiswa dan masyarakat tersebut. Dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue berkomunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh terkait evaluasi tarif tersebut.
"Tuntutan para mahasiswa ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memanggil unsur pemerintah daerah untuk mendengarkan penjelasan terkait permohonan evaluasi kenaikan tarif angkutan," ujar Rosnidar Mahlil.