Takengon (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian Standar Minimum Pelayanan Publik 2022.
"Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang wajib untuk terus kita pertahankan," kata T Mirzuan di sela-sela menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Tengah telah mencapai kategori pelayanan publik berkualitas tinggi dan masuk dalam Zona Hijau berdasarkan penilaian Ombudsman.
Menurutnya Aceh Tengah memperoleh nilai 80,11 dengan kategori berkualitas tinggi sesuai dengan kondisi riil di lapangan karena didasari oleh indikator yang jelas dan terukur serta profesional.
"Alhamdulillah di tahun ini kita meningkat dari zona kuning menjadi zona hijau. Ini menjadi awal bagaimana pelayanan yang diberikan lebih meningkat ke depannya dan ini bukti dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," kata T Mirzuan.
Pj Bupati Aceh Tengah terima penghargaan dari Ombudsman RI
Rabu, 22 Februari 2023 17:45 WIB