Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Children and Youth Disabilities for Changes (CYDC) Aceh minta Pemerintah Banda Aceh dan DPRK setempat melahirkan regulasi untuk pemberdayaan masyarakat berkebutuhan khusus.
"Kami berharap Banda Aceh dapat melahirkan sebuah regulasi bagi disabilitas untuk mewujudkan kesejahteraan bagi kami," kata Program Manager CYDC Erlina Marlinda, di Banda Aceh, Sabtu.
Hal itu disampaikan Erlina saat bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar terkait isu persoalan kelompok disabilitas, di Banda Aceh.
Baca juga: IDAI tekankan banyak beri porsi makan tak jamin gizi anak terpenuhi
Regulasi itu, kata Erlina, untuk pemberdayaan pendidikan, akses lapangan kerja, serta hal-hal yang menunjang kreativitas yang tidak terbatas terhadap mereka.
Erlina menyebutkan, penyandang disabilitas di Banda Aceh saat ini sebanyak 376 orang. Mereka berhimpun dalam satu wadah untuk saling berkreasi dan berbagi, seperti adanya program curhat tegur sapa lewat TikTok setiap Sabtu malam.
"Mereka, juga membuat kegiatan kumpul-kumpul di Lapangan Blang Padang untuk berdiskusi, menyapa publik serta meminta tanggapan dan pandangan mereka terhadap warga disabilitas," ujarnya.
Baca juga: Jokowi sebut rakyat pantas kecewa karena kasus anak pejabat pajak
Erlina berharap, Pemerintah Banda Aceh perlu melibatkan kelompok disabilitas dalam setiap program pembangunan, selain meningkatkan kapasitas individu disabilitas (capacity building).
"Kami juga meminta Pemko Banda Aceh dapat membentuk tim audit disabilitas yang salah satunya untuk bersinergi dalam pembangunan dengan akses fasilitas yang ramah bagi difabel," kata Erlina.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar antusias menyambut kedatangan pengurus CYDC dan termotivasi bisa mendengar langsung harapan dan masukan mereka.
"Aktivitas mereka dapat memantik motivasi dan perasaan orang lain, dengan segala keterbatasannya mereka bisa berkreasi tanpa batas," kata Farid.
Karena itu, Farid juga meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk menyusun regulasi yang mampu memberikan kemudahan terhadap ruang gerak bagi penyandang disabilitas, serta melibatkan mereka dalam setiap proses pembangunan.
"Kami segera sampaikan kepada pihak pemerintah terkait regulasi itu, sehingga nantinya mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan di ibu kota provinsi Aceh ini," demikian Farid Nyak Umar.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya ajak guru motivasi anak didik kuasai teknologi
Lembaga CYDC minta Pemko Banda Aceh lahirkan regulasi pemberdayaan disabilitas
Sabtu, 4 Maret 2023 16:57 WIB