Banda Aceh (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan ikrar bersama netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penandatanganan pakta integritas merupakan wujud peran para ASN untuk mendukung pesta demokrasi 2024 berjalan dengan lancar dan tidak memihak.
“Ikrar netralitas ASN itu merupakan tekad untuk selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi Pemkab Aceh Besar dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” kata Muhammad Iswanto di Jantho, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memimpin ikrar netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas para ASN menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor Bupati Aceh Besar.
Baca juga: Ini pesan BKA kepada ASN jelang Pemilu 2024
Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud peran para ASN untuk mendukung pesta demokrasi dengan selalu menjaga para aparatur tetap netral, tidak terlibat politik praktis, dan bebas intervensi politik.
Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Baca juga: Panwaslih Aceh optimistis ikrar netralitas ASN tekan angka pelanggaran
Selanjutnya menggunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan menolak politik uang serta segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda juga ikut membubuhkan tanda tangan pada papan ikrar netralitas ASN dan untuk penandatanganan pakta integritas diwakili Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi dan Camat Lembah Seulawah Husaini BA.
Baca juga: Pj Bupati Pidie ingatkan ASN jangan terlibat politik praktis terutama terkait Pemilu Serentak
Ia menambahkan netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’.