Jakarta (ANTARA) - Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 2023 tidak terkait dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang terus mendukung Palestina, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena dukungan kita untuk Palestina selalu solid dan tegas,” ujarnya dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Ia mengatakan, peraturan Indonesia dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, terkait pelaksanaan turnamen yang dijadwalkan berlangsung 20 Mei hingga 11 Juni itu.
Jokowi menegaskan, FIFA--badan sepak bola internasional --memiliki berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh para anggotanya.
"Jadi, jangan kaitkan urusan olahraga dengan urusan politik," tegasnya.
Dia mengawali siaran dengan menekankan bahwa Indonesia selalu berprinsip untuk konsisten memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Indonesia mendukung terwujudnya solusi dua negara untuk Israel dan Palestina.
Ia menyatakan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina sejalan dengan konstitusi yang menentang setiap tindakan kolonial.
“Hal ini selalu kami soroti di forum bilateral, multilateral, dan internasional lainnya,” katanya.
Jokowi juga menyoroti bahwa Indonesia mendapatkan hak sebagai tuan rumah Piala Dunia pada Oktober 2019 setelah bersaing dengan Brasil dan Peru melalui proses penawaran yang panjang.
Ia menambahkan, saat itu Indonesia belum bisa memastikan negara mana yang akan mengikuti piala tersebut karena semua tim nasional masih dalam tahap prakualifikasi.
Presiden RI menyatakan bahwa baru dikukuhkan pada Juli 2022 timnas Israel berhak bermain di Piala Dunia U-20 2023.
FIFA mengetahui adanya penolakan keikutsertaan Israel di piala tersebut, dan pemerintah Indonesia serta pemerintah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan bekerja sama mencari solusi terbaik untuk masalah ini, katanya.
"Oleh karena itu, saya meminta Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertemu dengan tim FIFA untuk mencari solusi terbaik," tambahnya.
Jokowi: Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 tidak terkait kebijakan luar negeri
Rabu, 29 Maret 2023 3:12 WIB