Banda Aceh (ANTARA) - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai pemegang saham pengendali (PSP) memberhentikan secara hormat empat direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah.
“Gubernur selaku PSP pada 4 April 2023 telah mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian secara hormat kepada 4 Direksi dan 2 Komisaris BAS dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan pemberhentian secara hormat tersebut sesuai hasil RUPS-LB yang digelar pada Kamis, 9 Maret 2023.
Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat yakni Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.
Sementara komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama Taqwallah dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.
“Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para Direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” katanya.
Selanjutnya KRN akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap Direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan pergantian tersebut merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi sumber daya manusia bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB.
“Kita berharap BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yg maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” katanya.